Semua Paslon Memenuhi Syarat Sesuai Putusan MK

--

SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Sarolangun, baru saja menyelesaikan tahapan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun. Masa pendaftaran yang dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 yang lalu ini, tercatat ada lima pasangan yang mendaftar di KPU Sarolangun.


Dikatakan Yuliana, Komisioner KPU Sarolangun,  semua pasangan bakal calon telah Memenuhi Persyaratan (MS) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pengajuan pasangan calon di Pilkada, berdasarkan perolehan suara sah yang disesuaikan dengan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).


“Alhamdulillah kami (KPU) telah menerima berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sarolangun, semuanya memenuhi syarat sesuai dengan Putusan MK kemarin. Perolehan suaranya pas, dan Alhamdulilah juga tidak ada partai yang tersisa untuk perolehan suara sah,” ujarnya, saat Sosialisasi Pilkada Serentak bersama awak media Sarolangun, Jumat, 30 Agustus 2024, di Asfa Resto, Sarolangun.


Dikarena tidak ada partai yang tersisa, tambahnya, maka, secara otomatis pihak KPU Kabupaten Sarolangun tidak melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari sejak berakhirnya masa tahapan pendaftaran.


“Kalau pun ada, (Sisa Partai) tidak memenuhi memenuhi syarat pengajuan Paslon. Jadi dengan adanya lima Paslon yang di luar dugaan kami, dugaan kami hanya empat Paslon. Artinya demokrasi di Sarolangun berjalan dengan baik,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya lima Paslon ini, awak media di Sarolangun berperan penting dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada di Sarolangun.


“Pers atau media sebagai salah satu pilar demokrasi dapat menyampaikan apa yang menjadi program KPU kepada masyarakat. Dengan media inilah, informasi yang tidak bisa tersampaikan kepada masyarakat oleh KPU sebagai penyelenggara bisa tersampaikan,” terangnya.

Sosialisasi KPU bersama awak media ini berlangsung santai dengan diskusi tanya jawab yang dipandu Edi Zamra, Komisoner KPU Sarolangun lainnya.  (cr02/enn)

Tag
Share