Puluhan Truk Batu Bara Ditilang

Tampak truk batu bara saat digiring ke kantor Polisi.-ist-

JAMBI - Puluhan truk bermuatan batu bara ditindak Ditlantas Polda Jambi bersama jajarannya, Senin 9 September 2024 dini hari lalu.


Penindakan ini dilakukan karena, para pengemudi truk batu bara dianggap melanggar aturan, dan tidak mematuhi instruksi Gubernur Jambi, untuk tidak melintas di Jalan Lintas (jalan umum) dalam rangka hauling.
"Langkah ini kami ambil sebagai upaya untuk membatasi pergerakan angkutan batu bara yang keluar dari area operasional yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jambi," jelas Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, kepada media, Selasa (10/9).


Dalam patroli khusus ini, sebanyak 28 truk batu bara ditemukan melanggar aturan dan tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.

BACA JUGA:Pertanian Buah Segar Tunjukan Trend Positif Di Wilayah Tanjab Timur

BACA JUGA:Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin
Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menilang.
"Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jambi menilang 3 unit truk batu bara di sekitar Jalan Lingkar, Tanjung Lumut, Kota Jambi," tambahnya.


Lebih lanjut, Satlantas Polres Batanghari menindak 15 unit truk yang melanggar dengan tilang dan beberapa kendaraan diputar balik ke area tambang.


Satlantas Polresta Jambi juga menilang tiga unit truk dan menyita satu STNK, sementara Polres Muaro Jambi menindak tiga truk angkutan batu bara lainnya.


Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan yang mengoperasikan truk angkutan batu bara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Jangan coba-coba melebihi kuota angkutan atau melanggar instruksi Gubernur, karena tindakan ini dapat menyebabkan kemacetan. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi," tegas Kombes Pol Dhafi.

BACA JUGA:Pertandingan Indonesia vs Australia Berakhir Imbang, Erick Thohir Akui Belum Maksimal

BACA JUGA:Cabor Angkat Besi Jambi, Tampil Gemilang di PON Aceh-Sumut, Ini Sederet Prestasi Mereka
Ia juga berharap, proses penertiban ini dapat melibatkan sinergi dengan Tim Satgas Pengawasan.
Seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menangani berbagai masalah seperti kelebihan muatan, dimensi berlebih, dan pelanggaran lainnya.


"Kami berharap Pemerintah Provinsi Jambi ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini. Ditlantas Polda Jambi akan terus menilang kendaraan yang melanggar aturan," tambahnya.
Kombes Pol Dhafi juga meminta agar para pengusaha tambang dan pengelola angkutan batu bara bersabar, dan mengikuti instruksi pemerintah sampai ada solusi yang tepat, terkait pengaturan angkutan batu bara di jalur darat dan debit air sungai kembali stabil.(zen)

Tag
Share