Perlu Menyamakan Persepsi dan Koordinasi, Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Jambi

Ilustrasi pelanggaran pemilu--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jambi, Shella Novelina menyebut bahwa, Sosialisasi Peraturan dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 dialkukan untuk menyamakan persepsi.

 

Selain itu, juga sebagai Langkah berkoordinasi dalam persiapan penanganan pelanggaran Pemilihan tahun 2024.

 

Kata dia, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020, dalam pelaksanaan Pemilihan terdapat potensi pelanggaran.

 

Yakni Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Pidana, Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan lain.

BACA JUGA:Jaga Kepercayaan Publik Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jambi: Harus Paham Terhadap Regulasi

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Apresiasi Bawaslu Jambi, Kumpulkan Stakeholder Antisipasi Pelanggaran Pemilu

 

“Maka dengan itu perlunya menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran dengan melakukan koordinasi dan memahami pola yang sama bersama lintas sektoral demi terciptanya Pemilihan yang kondusif," jelasnya.

 

"Mengingat bahwa Bawaslu memiliki kewenagan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan juga sengketa, maka Bawaslu berkepentingan untuk memastikan agar terciptanya Pelaksanaan Pemilihan yang sadar hukum dan nihil Pelanggaran," tukas Shella.

 

Sosialisasi Peraturan dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury, Kamis (12/9/24).

 

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan kegiatan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi, khususnya di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Pemerintah Tekankan Perlindungan Pekerja, Melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BACA JUGA:Penumpang Gagal Berangkat

 

"Dengan itu kita harus paham terhadap regulasi agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan pemilihan tahun 2024 ini, mulai dari kampanye hingga waktu pencoblosan," kata Juniarman.

 

Dirinya mengungkapkan, koordinasi serta kerja sama yang baik bersama stakeholder merupakan rangkaian terpenting dalam terselenggaranya Pemilu yang sukses.

 

"Dengan adanya kesuksesan pada penyelenggaraan pemilu pada pemilihan presiden dan legislatif yang lalu itu merupakan pembelajaran yang harus kita siapkan untuk pemilihan kepala daerah kali ini," ungkap Juniarman.

 

Kerawanan pelanggaran ini, jelas dia, seperti politik uang, alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan lokasi, hoax, politisasi SARA dan sebagainya.

BACA JUGA:Sempat Terdiam, Presiden Joko Widodo Sampaikan Permintaan Maaf

BACA JUGA:Wujudkan Desa Religius, SAH Dorong Pembangunan Fasilitas Keagamaan di Pedesaan

 

"Sosialisasi ini juga sebagai upaya pencegahan dan memperkuat penyelenggara pemilu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga menghasilkan pemilu yang kondusif, aman dan lancar," pungkas Juniarman. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan