Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi Lakukan Penyuluhan Hukum Perancangan Peraturan Desa di Desa Delima

Tim Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum, Universitas Jambi Netty, SH, MH, Bersama Dr. Meri Yarni, S.H., M.H dan Bapak Irwandi, S.H., M.H, foto bersama dengan perangkat desa dan warga desa Delima, Kabupaten Tanjab Barat. -JAMBIKORAN.COM/HO-UNJA-

KUALATUNGKAL, JAMBIKORAN.COM - Dalam rangka memperkuat kapasitas perencanaan dan penyusunan peraturan desa yang efektif, Pemerintah Desa Delima menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Perancangan Peraturan Desa.

Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat Desa Delima.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang hukum, yaitu Irwandi, S.H., M.H., seorang pakar hukum tata pemerintahan, serta Dr. Meri Yarni, S.H., M.H., seorang akademisi hukum Universitas Jambi yang berfokus pada pemberdayaan desa dan peraturan desa.

Dalam penyuluhan ini, mereka memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prosedur penyusunan yang transparan dan partisipatif.

BACA JUGA:Penguatan Tata Kelola BUMDesa: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Delima

BACA JUGA:Polda Jambi Usut Kasus Pencabulan Santri oleh Pimpinan Ponpes

Irwandi, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya peran aktif BPD dan masyarakat dalam setiap tahapan pembuatan peraturan desa, sehingga hasil peraturan benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Delima.

Sementara itu, Dr. Meri Yarni, S.H., M.H. memaparkan prosedur dan langkah-langkah hukum yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan peraturan desa, agar setiap peraturan memiliki dasar hukum yang kuat dan efektif saat diterapkan.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat desa serta masyarakat dalam merancang peraturan yang mendukung pembangunan desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Respon masyarakat terlihat antusias, dengan berbagai pertanyaan serta diskusi yang menggali aspek-aspek penting dalam penyusunan dan pelaksanaan peraturan desa.

BACA JUGA:Senyum Sehat, Gusi Segar, Rahasia Menjaga Kesehatan Gusi yang Jarang Diketahui!

BACA JUGA:Inilah Cara Jitu Mengatasi Kotoran Kucing Agar Tidak Bau

Dalam sambutannya, Kepala Desa Delima mengungkapkan apresiasi kepada para pemateri dan peserta yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Semoga ilmu yang didapat dapat diaplikasikan dalam proses penyusunan peraturan desa yang akan datang, sehingga peraturan yang dibuat dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Delima,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan