Aturan Baru Pengajuan SIM, Wajib Menjadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Ilustrasi pembuatan sim harus menggunakan bpjs--

BACA JUGA:Pentingnya Memahami Efek Minuman Dingin di Cuaca Panas

2. SIM A Umum

Mengemudi mobil penumpang atau barang hingga 3.500 kg, usia minimal 20 tahun.

3. SIM B1

Mengemudi mobil bus atau barang dengan berat di atas 3.500 kg, usia minimal 20 tahun.

BACA JUGA:HAR Sentil Program Rp100 Juta Per RT, Begini Jawaban Maulana

BACA JUGA:Debat Pilwako Jambi 2024: Maulana Tak Puas, dengar Jawaban HAR

4. SIM B1 Umum

Mengemudi bus atau barang umum di atas 3.500 kg, usia minimal 22 tahun.

5. SIM B2

Mengemudi alat berat atau kendaraan dengan kereta tempelan lebih dari 1.000 kg, usia minimal 21 tahun.

BACA JUGA:Agar Anak Suka Makan Sayur

BACA JUGA:Menghitung Usia Kehamilan

6. SIM B2 Umum

Mengemudi kendaraan umum dengan kereta gandengan lebih dari 1.000 kg, usia minimal 23 tahun.

7. SIM C

Mengemudi sepeda motor hingga 250 cc, usia minimal 17 tahun.

8. SIM C1

Mengemudi sepeda motor dengan kapasitas 250–500 cc, usia minimal 18 tahun.

Dengan ketentuan usia ini, siswa SMA berusia minimal 17 tahun dan memiliki keanggotaan BPJS aktif dapat mengajukan SIM C atau SIM A, tergantung jenis kendaraan yang ingin mereka kendarai.

Namun, kepemilikan SIM juga mensyaratkan kelulusan ujian teori dan praktik, yang menjadi bagian dari uji kompetensi bagi calon pengemudi.

Kebijakan baru mengenai persyaratan BPJS Kesehatan untuk pengajuan SIM ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS dan memastikan bahwa seluruh pengemudi memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Tag
Share