Pj Bupati Sarolangun Bahri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

LAUNCHING: Pj Bupati Sarolangun Bahri Bersama BPJS Ketenagakerjaan memukul gong saat peluncuran perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan.-HUMAS PEMKAB SAROLANGUN-

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 27.214 pekerja rentan desa/kelurahan dan petugas ad hoc Pilkada di Kabupaten Sarolangun. Acara ini berlangsung pada Rabu (06/11/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun dan bertujuan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan (Universal Coverage Jamsostek/UCJ) di daerah ini.

 

Hadir dalam acara tersebut Direktur Rencana Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin, SE, MM, Anggota DPRD Sarolangun Hj. Fatimah, M.Pd, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, termasuk Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, para asisten, staf ahli bupati, camat, serta perwakilan pekerja rentan dan petugas ad hoc Pilkada.

 

Peluncuran program ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Zainudin, yang juga diikuti dengan penyerahan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah perwakilan peserta. Selain itu, bantuan sosial berupa Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) juga diserahkan kepada ahli waris peserta BPJS yang telah meninggal.

 

Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, terutama pekerja rentan dan petugas ad hoc Pilkada. Dengan menggunakan alokasi dari APBD perubahan, program perlindungan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan jaminan bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Dengan tambahan 27.214 peserta baru, Kabupaten Sarolangun kini memiliki cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi di Provinsi Jambi, mencapai 66,08 persen, jauh meningkat dari sebelumnya yang hanya 41,02 persen.

 

Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Kabupaten Sarolangun yang terus meningkatkan cakupan UCJ untuk melindungi pekerja di daerah tersebut. Program ini, menurut Zainudin, menjadi contoh bagi provinsi lain dan Indonesia dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, sesuai dengan Instruksi Presiden terkait penghapusan kemiskinan ekstrem dan perlindungan sosial.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak pekerja rentan di Kabupaten Sarolangun yang dapat merasakan manfaat dari perlindungan sosial, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pengurangan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan