Buser Bungo Bekuk Pelaku Curanmor Asal Sumbar

Tim Buser Tekap 07, Satreskrim Polres Bungo mengamankan Al Putra Jaya (38), seorang pemuda asal Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, karena diduga terlibat aksi curanmor .--

Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah hukum kabupaten Bungo. Tim Buser Tekab 07, Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap seorang pelaku bernama AL Putra Jaya (38), seorang pemuda asal Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

 

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, membenarkan penangkapan pelaku yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor. "Kami telah mengamankan seorang pelaku curanmor bernama AL Putra Jaya," ungkapnya, Kamis 23 Januari 2025.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada 12 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di depan Rumah Makan Simpang Somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo.

 

Kronologis kejadian bermula ketika korban, yang berniat menjual rumah di Rimbo Bujang, Tebo, bertemu dengan pelaku yang tertarik membeli rumah tersebut. Korban dan pelaku kemudian sepakat untuk melihat rumah itu bersama-sama menggunakan sepeda motor.

 

Sesampainya di Simpang Somel, keduanya berhenti untuk membeli minuman di rumah makan. Namun, saat korban sedang berada di dalam rumah makan, pelaku yang menunggu di parkiran malah membawa kabur sepeda motor korban. Ketika korban keluar, ia mendapati sepeda motornya sudah hilang.

 

Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 07 Polres Bungo berhasil menangkap AL Putra Jaya pada 19 Desember 2024.

 

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic, satu lembar STNK, kunci kontak, dan surat keterangan kredit dari leasing.

 

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga barang berharga mereka, mengingat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bungo. (mai/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan