Indonesia Perkuat Ekonomi Usai Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global

--

 

Saat ini, terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.

 

 

 

Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024.

 

 

 

Adapun secara umum, arah kebijakan AS di bawah kepemimpinan Trump berpengaruh pada ketidakpastian pasar keuangan global. Kuatnya ekonomi AS dengan pasar tenaga kerja yang membaik, serta dampak kebijakan tarif menahan proses disinflasi di AS yang meningkatkan ketidakpastian terhadap ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR).

 

 

 

 

 

Kebijakan fiskal AS yang lebih ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun panjang. Bersamaan dengan ketegangan politik global yang meningkat, preferensi investor makin besar terhadap aset keuangan AS. Indeks mata uang dolar AS (DXY) masih berada dalam tren meningkat yang semakin menambah tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia.

 

 

 

Untuk 2025, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 stagnan sebesar 3,3 persen yoy.

 

 

 

Di sisi lain, kebijakan Presiden Trump yang diumumkan pasca pelantikan dipandang lebih moderat dibandingkan yang diprakirakan sebelumnya oleh pasar.

 

 

 

Pemerintah akan terus memantau perkembangan dinamika tersebut ke depannya.(*)

 

Tag
Share