Anak yang Terlambat atau Susah Bicara Mungkin Mengalami Gangguan Pendengaran

Anak-anak bermain di pusat perbelanjaan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.-ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt-
JAKARTA – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Prof. Dr. dr. Rismala Dewi, SpA(K), mengungkapkan bahwa anak yang terlambat atau kesulitan berbicara pada usia yang seharusnya sudah bisa berbicara—di atas satu tahun—mungkin mengalami gangguan pendengaran.
Menurutnya, keterlambatan bicara pada anak bisa menjadi indikasi adanya masalah pada pendengaran yang perlu diwaspadai.
"Makin besar, makin besar ada gangguan keterlambatan bicara. Nah, itu kita sudah harus awas, bahwa itu mungkin disebabkan oleh gangguan pendengaran," kata Prof. Rismala seusai acara Pekan Bakti Sosial di RSUD Pasar Rebo, Jakarta.
Prof. Rismala menjelaskan bahwa gangguan pendengaran pada anak sering kali tidak terdeteksi sejak dini karena gejalanya yang tidak langsung terlihat oleh orang tua.
BACA JUGA:Banjir Menahun Melanda Kota Jambi Warga Khawatir Kondisi Semakin Memburuk
BACA JUGA:PSSI Resmi Berhentikan Indra Sjafri
Banyak orang tua yang terkadang tidak menyadari adanya masalah pada pendengaran anak karena terlalu fokus pada aspek pertumbuhan dan perkembangan lainnya.
"Memang kalau anak kan agak sulit. Biasanya dia itu tergantung dari orang tuanya. Kadang-kadang orang tua tidak menyadari masalah pendengaran karena mungkin yang dipentingkan adalah pertumbuhan-perkembangan lainnya," ujar Prof. Rismala.
Kondisi kesehatan bayi setelah dilahirkan juga sangat mempengaruhi risiko gangguan pendengaran.
Menurutnya, bayi dengan risiko kesehatan tinggi, seperti bayi prematur atau bayi yang lama dirawat di rumah sakit, berisiko lebih tinggi mengalami gangguan pendengaran. Infeksi yang terjadi pada ibu selama kehamilan juga dapat mempengaruhi pendengaran anak.
BACA JUGA:Al Haris Ikuti Retret di Magelang Minta Doa dari Masyarakat Provinsi Jambi
BACA JUGA:Polres Ingatkan 10 Titik Rawan Kecelakaan di Bungo
"Jika ibu hamil mengalami infeksi, anak-anaknya berisiko mengalami gangguan pendengaran selain gangguan perkembangan lainnya," ungkapnya.
Prof. Rismala menekankan pentingnya penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya mendeteksi gangguan pendengaran pada anak sejak dini. Hal ini perlu didorong untuk meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pemeriksaan pendengaran.
"Sekarang ini memang kadang-kadang agak susah untuk mengajak orang tua melakukan pemeriksaan, karena mungkin dianggap tidak terlalu penting. Padahal, kalau kita lihat dari pemeriksaan yang ada, kelihatannya tidak ada masalah, tapi ternyata sudah ada," katanya.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher (PERHATI-KL) Cabang DKI Jakarta, Dr. dr. Tri Juda Airlangga, SpTHT-BKL, Subsp.K(K), menyarankan agar orang tua memeriksakan bayi ke dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan sebelum bayi berusia satu bulan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan pendengaran.
BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Seorang Narapidana Terkait Transaksi Jual Beli Narkoba
BACA JUGA:Polisi Musnahkan 11 Lubang Tikus PETI
"Sebelum satu bulan sebaiknya sudah ter-skrining, tiga bulan sudah harus terdeteksi, enam bulan harus sudah tertata-laksana, jika ada gangguan pendengaran, kita tahu harus dilakukan apa," kata Dr. Tri Juda menjelaskan penerapan program 1-3-6 dalam penanganan gangguan pendengaran.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dapat dideteksi masalah pendengarannya pada usia dini agar segera mendapatkan penanganan yang tepat demi perkembangan mereka yang optimal. (*)