Diding-Ambo “Nyanyi” Helen Bosnya

--
Terkait, BAP konfrontasi yang menerangkan, Diding membenarkan bahwa uang tersebut diserahkan langsung kepadanya, Helen membantah hal tersebut. Helen juga membantah percakapan terkait dengan transaksi narkoba yang melibatkan dirinya.
Mendengar jawaban saksi Helen, menurut hakim, keterangan Helen ini tidak sesuai dengan kesaksian Diding, yang mengaku Helen adalah bosnya. "Keterangan Diding kemarin kamu bosnya," kata hakim ketua.
Hakim lalu mengingatkan Helen bahwa dirinya sudah disumpah, dan harus memberikan keterangan yang benar. "Saudara sudah disumpah, Diding juga sudah memberikan keterangan panjang lebar disini. Saudara jujur saja," kata hakim.
Majelis hakim mengingatkan, jika saksi sudah disumpah. Dia menegaskan, jika ada ancaman pidana jika memberikan sumpah palsu. “Dia (Diding) sudah cerita semua, kalau tidak jujur kamu bisa dijerat dengan sumpah palsu,” tegas Dominggus kepada Helen.
Sebab, keterangan Helen dinilai aneh. Karena menurut hakim jika barang itu milik Romiyanto, kenapa uang hasil penjualan narkoba diserahkan Diding kepada dirinya. Helen berkilah pada saat itu Hp Romiyanto tidak aktif. "Karena Hpnya tidak aktif," terangnya.
Sementara Ari Ambo, dalam keterangannya, menegaskan bahwa ia mendapatkan narkotika dari Helen melalui Diding, meskipun Helen mengaku tidak pernah mengenal Diding dengan cara yang lebih dekat dan tidak tahu menahu soal transaksi narkotika tersebut.
“Saya dapat barang itu dari Helen,” sebut Ari Ambo menjawab pertanyaan hakim. “Dari mana kamu meyakini itu dari saksi Helen?” timpal ketua majelis hakim Dominggus Silaban. “Dari percakapan Helen dan Diding,” tegasnya. (ira)