Regulasi Industri Mebel dan Furnitur Dipermudah

Regulasi industri mebel dan furnitur akan dipermudah.-JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebutkan pemerintah akan mempermudah regulasi untuk mendukung pertumbuhan industri mebel dan furnitur guna meningkatkan daya saing dan mempercepat perkembangan sektor tersebut menembus pasar internasional.
Faisol mengatakan kemudahan regulasi adalah salah satu langkah utama pemerintah untuk mendukung industri mebel dan furnitur dalam menghadapi tantangan global.
"Untuk mendukung pertumbuhan industri mebel dan furnitur, tugas pemerintah satu, membantu mempermudah khususnya di regulasi," kata Faisol saat membuka Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Dia menegaskan dukungan regulasi menjadi faktor kunci dalam mendongkrak kekuatan dan pertumbuhan industri furnitur, kerajinan, dan mebel di Indonesia.
BACA JUGA:PP Judi Online Perlu Sentuh Aspek Edukasi dan Rehabilitasi
BACA JUGA:Bawaslu Bantul Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp2 miliar
"Keuangan pemerintah juga bukan tidak terbatas, tetapi kita tahu bahwa untuk tumbuhnya industri, dukungan regulasi akan sangat menentukan kekuatan dan pertumbuhan dari industri tersebut, termasuk di dalamnya industri furnitur, kerajinan maupun mebel," ucapnya.
Menurutnya, meskipun situasi perekonomian dunia kurang baik, namun sektor industri pengolahan nonmigas Indonesia tetap tumbuh dan kokoh, bahkan mengalami peningkatan yang signifikan.
Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2024 diperkirakan mencapai 17,16 persen, dengan pertumbuhan sekitar 4,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan juga meningkat, mencapai sekitar 19,96 juta orang, yang menunjukkan perkembangan positif dalam sektor ini.
"Ekspor sektor industri pengolahan nonmigas mencapai 196,54 miliar dolar AS, menyumbang sekitar 74,3 persen terhadap ekspor nasional, serta di sisi investasi, sektor ini mampu menyerap Rp721,3 triliun atau 42,1 persen dari total realisasi investasi nasional tahun lalu," tuturnya.
Nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun 2023 mencapai 255 miliar dolar AS, menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dunia dalam hal industri dengan nilai tambah tertinggi.
Dalam kawasan ASEAN, Indonesia memiliki angka MVA tertinggi, bahkan Thailand berada jauh di bawah dengan nilai yang belum mencapai setengah dari Indonesia.
Pada Februari 2024, Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia tercatat di angka 53,6, meningkat signifikan dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.