24 Pengunjung Positif Narkoba, Razia Kampung Baru, Tim Gabungan Temukan 3 Butir Ekstasi

Ilustrasi - urine 24 pengunjung tempat hiburan malam positif narkoba. -JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Palembang – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 24 pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang terbukti positif narkoba dalam razia yang digelar pada Senin (7/4) dini hari.
Razia ini menyasar beberapa diskotik dan tempat hiburan malam yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, serta kawasan Jalan M Isa, Kecamatan IT II, Palembang.
Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan ini, pihak kepolisian berhasil menemukan tiga butir pil ekstasi. Dari hasil tes urine, 24 orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin. Sebagian besar yang terjaring adalah pengunjung THM, terdiri dari 11 pria dan 13 wanita.
Razia dimulai dengan pemeriksaan di beberapa diskotik yang ada di Kampung Baru, eks lokalisasi Teratai Putih. Dalam razia ini, petugas mengamankan 10 orang pengunjung yang bersembunyi di dalam mobil, berusaha keluar dari lokasi. Di lokasi ini, banyak diskotik yang sudah tutup, diduga karena bocornya informasi terkait razia yang akan dilakukan.
BACA JUGA:Korban Ditemukan 6,4 kilometer dari Lokasi Kejadian, Tim SAR Lanjut Pencarian Korban Lainnya
BACA JUGA:Sidang Kasus Narkotika Ari Ambo Dijadwalkan 10 April
Selanjutnya, tim gabungan melanjutkan operasi ke THM yang berada di Jalan M Isa. Di sini, 14 orang pengunjung diamankan setelah tes urine mereka menunjukkan hasil positif narkoba. Selain itu, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi yang kini sedang diperiksa untuk mengetahui pemiliknya.
“Total ada 24 orang yang diamankan, 11 pria dan 13 wanita. Semua dinyatakan positif amfetamin. Mereka kini sudah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi,” ujar Kompol Faisal.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan pengunjung tempat hiburan malam. Polisi juga terus mengusut siapa pemilik pil ekstasi yang ditemukan dalam razia ini. (ira)