Wali Kota Jambi: PPAT Berperan Penting Tingkatkan PAD Lewat BPHTB

Suasana sosialisasi percepatan BPHTB -Foto : Rizal Zebua-Jambi Independent

JAMBI,JAMBIKORAN.COM. - Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui subsektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini disampaikan dalam sosialisasi percepatan BPHTB bersama IPPAT, Senin 14 April 2025. 

“Rekan-rekan PPAT memiliki peran besar dalam meningkatkan PAD melalui subsektor BPHTB. Kota Jambi yang kini menjadi kota tujuan investasi mengalami pertumbuhan pembangunan yang pesat, seiring meningkatnya aktivitas jual beli dan sewa properti,” ungkap Maulana.

BACA JUGA:Sales Nakal Kasus Penggelapan Ditangkap

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Sosialisasikan Percepatan BPHTB, Ubah Paradigma Pelayanan yang Dinilai Mahal dan Lambat

Ia menjelaskan, PPAT memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan melalui pembuatan akta tanah. Proses tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah, karena setiap transaksi properti akan dikenakan BPHTB yang dikelola oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

BACA JUGA:Motor Jamaah Raib di Halaman Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Manajemen RSUD Raden Mattaher Bakal Dievaluasi

Dengan meningkatnya volume transaksi, kata Maulana, keterlibatan aktif PPAT sangat dibutuhkan agar proses administrasi berjalan lancar dan tepat waktu, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan