Bupati dan Wabup Sarolangun Jalani Prosesi Adat ''Naik Rumah''

H. Hurmin, Bupati Sarolangun-Ist/Kominfo Sarolangun -Jambi Independent

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika menjalani prosesi adat “Naik Rumah” yang digelar di Rumah Dinas Bupati Sarolangun. Prosesi ini menandai pengesahan kepemimpinan mereka secara adat di tengah masyarakat Melayu Sarolangun.

Prosesi yang sarat makna ini diawali dengan arak-arakan adat dari Masjid Agung Al-Falah menuju Rumah Dinas Bupati. Rangkaian acara dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Sarolangun sebagai bentuk penghormatan terhadap struktur dan tradisi adat Melayu.

Ketua LAM Sarolangun, Helmi, menegaskan bahwa tradisi “Naik Rumah” merupakan simbol pengakuan masyarakat adat terhadap kepala daerah terpilih.

“Dalam adat dikatakan naik rumah nan gedang, tanggo yang bejenjang rebah nan betiti, titian jalan ke jenang, tanggo jalan ke rajo. Artinya, secara adat kita telah umumkan ke seluruh negeri bahwa inilah pemimpin kita,” ungkap Helmi.

BACA JUGA:Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bakal Evaluasi Pejabat

BACA JUGA:Kerusakan Kincai Plaza Kian Parah

Lebih lanjut, Helmi menyebutkan bahwa prosesi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat usai kontestasi politik.

“Acara ini juga menjadi titik balik, bahwa kontestasi telah usai. Kini saatnya bersatu membangun Sarolangun bersama,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan rasa hormat dan penghargaan atas prosesi adat yang dijalani. Menurutnya, “Naik Rumah” bukan sekadar acara seremonial, namun bentuk komitmen untuk melestarikan warisan budaya dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Sebagai Bupati Sarolangun, saya menyadari pentingnya melestarikan adat istiadat. Ini adalah bentuk penghargaan terhadap warisan leluhur, serta bagian dari kekuatan kebudayaan kita sebagai bangsa,” ucap Hurmin.

Ia juga menekankan bahwa adat memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan sebagaimana tertuang dalam visi “Sarolangun Maju”, khususnya pada misi pelestarian nilai keagamaan dan adat istiadat.

Bupati Hurmin turut menyampaikan harapan agar Lembaga Adat Melayu dapat mendukung pembentukan Rumah Restorative Justice di Sarolangun.

“Rumah restorative justice adalah langkah menciptakan keadilan yang mengedepankan perdamaian dan keharmonisan. Kami ingin adat tetap menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Anggota DPR RI H. Cek Endra, Ketua LAM Sarolangun, Pj. Sekda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta organisasi wanita seperti PKK dan Dharma Wanita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan