PKB: Gugatan PAW ke MK Tak Tepat

GUGATAN: Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor DPP PKB-ANTARA FOTO-Jambi Independent j
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dua permohonan gugatan terkait Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yakni dengan nomor perkara 41/PUU-XXII/2025 dan 42/PUU-XXII/2025. (*)