Jaga Pendidikan Qur’an, Pemkot Ubah Skema untuk Guru Tahfiz

Walikota Jambi, Maulana saat beberapa waktu lalu hadir pada momen kegiatan wisuda penghafal quran.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan, khususnya peran guru tahfiz Al-Qur’an.
Meski terbentur aturan nasional yang melarang pengangkatan honorer baru, upaya perlindungan terhadap 73 guru tahfiz tetap dilakukan.
Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengungkapkan bahwa keterbatasan regulasi nasional tidak menyurutkan niat pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan para pengajar tahfiz.
"Kita memang tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer baru, karena fokus saat ini ada pada seleksi PPPK. Tapi itu tidak berarti kita melepaskan tanggung jawab terhadap guru tahfiz," ujarnya.
BACA JUGA:Tim tangkis Indonesia membawa pulang medali perunggu hasil dari Piala Sudirman 2025.
BACA JUGA:AC Milan Menang Dramatis
Sebagai langkah strategis, Pemkot Jambi mengalihkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari Dinas Pendidikan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Anggaran tersebut kini ditujukan untuk mendukung guru tahfiz melalui skema pembinaan khusus.
Mereka tidak lagi dikategorikan sebagai guru honorer, melainkan sebagai pembina keagamaan.
Kepala Bagian Kesra, Kamal Firdaus, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ulang terhadap guru tahfiz yang masih aktif.
"Dari total 73 orang, ada enam yang menyatakan mengundurkan diri. Pendataan ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan," jelas Kamal.
Meski tidak masuk dalam jalur PPPK karena syarat administratif, para guru tahfiz tetap diupayakan untuk mendapat perlindungan dan pengakuan melalui regulasi daerah.
Salah satu langkah konkret yang sedang dipersiapkan adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Keberadaan mereka penting dalam pembinaan generasi Qur’ani di Jambi. Maka perlu ada payung hukum yang jelas dan mekanisme pembiayaan yang sesuai aturan,” tegas Maulana.