Bawaslu Siapkan Form-A Online, Awasi Data Pemilih Berkelanjutan

PENGAWASAN: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam "Rapat Penyusunan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan-ANTARA FOTO-Jambi Independent

JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang Formulir Model A Pengawasan (Form-A) Online untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa Form-A Online ini akan diatur dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu bersamaan dengan draf Perbawaslu Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan yang tengah dibuat pengawas pemilu.

"Bawaslu akan membuat panduan (PDPB), termasuk Form-A Online, khusus untuk DPB. Tools-nya akan dibuat nanti," kata Lolly dalam Rapat Penyusunan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Memperkuat Sistem Pengelolaan dan Analisis Data Pengawasan di Jakarta, Selasa (6/5) lalu.

Ia menjelaskan bahwa Form-A Online ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam bekerja mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang merupakan amanat Undang Undang Pemilu.

BACA JUGA:SAH Minta Kader Jangan Gerindra Tak Jumawa, Jaga Kepercayaan Publik Pada Pemerintah

BACA JUGA:Pengadaan Private Jet KPU Disoal

Secara teknis, kata Lolly, kalau dilihat dari seluruh tahapan pemilu, pengawasan data pemilih berkelanjutan paling dekat dengan tahapan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT).

Menurut dia, batasan waktu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan lebih fleksibel karena tidak dibatasi tahapan yang ketat.

"Sumber datanya berkala, kemudian harus disampaikan paling lambat selama 3 bulan. Jadi, dia memberikan keleluasaan kepada pengawas pemilu untuk memastikan kualitas pengawasan DPB kuat," papar perempuan asal Cianjur itu.

Dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dia menegaskan bahwa pengawas pemilu harus tetap melakukan upaya pencegahan, pengawasan langsung, dan melakukan uji petik.

"Jika dimungkinkan, posko pemutakhiran data pemilih juga bisa dibuka," ujarnya.

Anggota penyelenggara pemilu ini juga meminta pengawas pemilu untuk memberikan masukan dalam membuat draf Perbawaslu Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan pengalaman masing-masing.

"Pastikan ini berkoordinasi dengan pemda dan KPU. Mari ketatkan standar dalam pengawasan DPB ini. Standar minimal provinsi dan kabupaten/kota harus jelas sehingga draf perbawaslu akan memberikan panduan bagi penyelenggara pemilu," pungkas Lolly. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan