Angka PHK Terus Melonjak di Pertengahan 2025

Ketua DJSN, Nunung Nuryantono.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Kendati baru memasuki pertengahan tahun 2025, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru terpantau semakin meningkat dari waktu ke waktu, di mana BPJS Ketenagakerjaan ungkap data mengejutkan.
Dilansir dari data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025 ini, angka klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan meningkat pesat hingga tembus ke angka 52.850 klaim pada April 2025 lalu.
Menurut Ketua DJSN, Nunung Nuryantono, angka tersebut merupakan peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini memberikan indikasi bahwa memang terjadi PHK yang signifikan,” ucap Nunung.
BACA JUGA:Kerugian Negara Capai Rp 692 M Akibat Kasus Kredit Sritex
BACA JUGA:Skripsi Jokowi Dikerjakan dengan Mesin Tik, Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Selain itu, Nunung juga menambahkan bahwa jumlah kepesertaan JKP juga meningkat signifikan dalam empat bulan pertama 2025 hingga ke angka 2 juta orang.
Menurutnya, hal ini sendiri dipicu oleh berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Peserta PPU Penerima non-JKP kita amati juga cukup besar,” ucap Nunung.
Menanggapi kondisi ini sendiri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri turut membenarkan dugaan tersebut.
Menurutnya, angka tertinggi PHK ini diduduki oleh wilayah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau.
“Per 20 Mei, Jawa tertinggi (tingkat PHK), disusul Jakarta dan Riau. Lebih tinggi sedikit dari tahun lalu,” ucap Indah.
Menurut Indah, fenomena PHK ini sendiri bukanlah sesuatu yang diinginkan okeh perusahaan.
Menurutnya, perubahan teknologi serta digitalisasi juga turut berperan dalam keputusan PHK yang dilayangkan oleh perusahaan.