Kabar Baik, Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Mendapatkan Bantuan Subsidi, Berlaku Mulai Juni 2025
Editor: Surya Elviza
|
Selasa , 27 May 2025 - 08:40

Erlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian -Foto : ist-Jambi Independent