Sidang Sengketa Informasi Pembangunan KCBN Muarojambi Berlanjut

SIDANG: KI Provinsi Jambi usai menggelar sidang sengketa pembangunan KCBN Muarojambi. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Komisi Informasi Provinsi Jambi, menggelar sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi antara Media Online Arah Negeri melawan Balai Kebudayaan dan Pelestarian Wilayah V Jambi dan Bangka Belitung, Selasa (27/5) . 

Sidang ini dengan Nomor Register: 005/PSI/ KIP-JBI/IV/2025. Adapun informasi yang dimohonkan adalah informasi terkait Dokumen Pembangunan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi.

Sidang yang digelar di ruang sidang Komisi Informasi langsung dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Ahmad Taufiq Helmi didampingi oleh Siti Masnidar dan Zamharir sebagai anggota majelis komisioner dan Irwan Sandi selaku panitera serta dihadiri para pihak.

Zamharir Koordinator Bidang Penyeleseian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jambi menjelaskan bahwa Komisi Informasi Jambi kembali melakukan sidang sengketa informasi antara Media Arah Negeri Vs Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Jambi.

BACA JUGA:O2SN, FLS3N dan PKPS Muaro Jambi Dimulai, BBS : Bukan Hanya Lomba, Tapi Soal Belajar dan Berproses

BACA JUGA:Hidup Hemat Ala Gen Z

"Ini merupakan sidang yang ketiga kalinya," katanya. 

Mengingat sidang pertama dulu termohon menyampaikan ada beberapa informasi yang dimohonkan yang bersifat dikecualikan, maka sidang dilakukan secara tertutup. Setelah mendengar jawaban dan keterangan dari termohon secara tertulis yang dibacakan secara lanngsung oleh termohon. Termohon menyampaikan hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dimohonkan.

Selanjutnya, pemohon meminta kepada majelis untuk menunda persidangan guna melakukan kajian lebih medalam terkait jawaban yang disampaikan oleh termohon,

"Sidang selanjutnya digelar pada tanggal 4 juni 2025 diharapkan kepada para pihak untuk dapat hadir di tanggal yang dijadwalkan tersebut," pungkasnya. (Enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan