Desak Inspektorat Periksa Kepala Desa, Pasca Pemberian Uang Kepada Oknum Wartawan

Oknum wartawan yang diamankan polisi pasca dugaan pemerasan kepala desa di Kota Sungai Penuh, Kerinci. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
KERINCI – Kasus dugaan pemerasan oleh seorang oknum wartawan terhadap Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya, Kerinci, tengah menjadi sorotan publik. Kejadian ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis, yang turut menyoroti tindakan kepala desa yang menyerahkan uang kepada pelaku.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum wartawan tersebut mengancam akan mengekspos dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) jika tidak diberikan sejumlah uang. Merasa tertekan, Kades Pelayang Raya akhirnya memberikan uang sebesar Rp3 juta dari total permintaan Rp5 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi peristiwa ini, aktivis Kerinci, Iwan Efendi, mengecam tindakan pemerasan tersebut namun juga mempertanyakan alasan kades memberikan uang kepada pelaku. Menurutnya, jika tidak ada indikasi penyelewengan, seharusnya tidak ada ketakutan dari pihak pemerintah desa.
BACA JUGA:Uang Hasil Motor Curian Beli Narkoba, Pengakuan Pelaku Curanmor Usai Ditangkap
BACA JUGA:RS Mitra Bantah Tolak Pasien, Pulang Sendiri Atas Permintaan Keluarga
“Tindakan oknum wartawan jelas mencederai profesi jurnalistik. Namun, keputusan kepala desa untuk menyerahkan uang juga menimbulkan pertanyaan. Jika tidak ada pelanggaran, mengapa harus takut?” ujar Iwan.
Ia mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Pelayang Raya tahun anggaran 2024. Iwan menilai pemberian uang kepada pemeras justru mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kami minta Inspektorat turun tangan dan tidak tinggal diam. Audit menyeluruh harus dilakukan agar publik mengetahui penggunaan dana desa secara transparan,” tegasnya. Ia juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh apabila tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti.
Senada dengan Iwan, warga Sungai Penuh lainnya, Arsya, turut mempertanyakan alasan Kades bersedia memberikan uang kepada oknum tersebut.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus menyerahkan uang sebanyak itu? Masyarakat patut curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.
Arsya menambahkan, Inspektorat Kota Sungai Penuh harus terbuka kepada publik terkait hasil pemeriksaan penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah, termasuk di Pelayang Raya.
“Kita minta ada transparansi dalam audit Dana Desa, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan penggunaan uang negara,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Inspektorat maupun pemerintah desa terkait langkah lanjutan atas kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat luas ini. (ira)