Rencanakan Ajukan PK, Soal Polemik Tanah SDN 212 Kota Jambi
AJUKAN: Suasana SDN 212 Kota Jambi sebelum akses masuk ditutup. Pemkot Jambi diketahui bakal mengajukan PK.-RIZAL ZEBUA-Jambi Independent
Sementara ditanya soal bahan PK yang bakal diajukan, yakni hasil kajian teknis oleh BPN mengenai lokasi objek tanah yang digugat.
“PK berproses, kita juga akan turun ukur ulang kembali bersama ahli waris. Sedikit ada gambaran pihak keluarga memaklumi itu,” jelasnya.
BACA JUGA:Minuman Tradisional Tingkatkan Daya Tahan
BACA JUGA:Cemilan dan Susu yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersama
“Hati-hati (pembayaran,red). Nanti jika kita bayarkan semua, ternyata di waktu mendatang ada pihak lain yang mengklaim, ini yang kita khawatirkan,” jelasnya.
Sebelumnya, para murid SDN 212 Kota Jambi, bakal direlokasi pada tahun ajaran semester genap tahun 2023/2024, Januari mendatang.
Para murid ini bakal direlokasi buntut, ditutupnya akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi, belum lama ini.
Para murid SDN 212 Kota Jambi, rencananya bakal direlokasi ke SDN 206, Kelurahan Kenaliasa, Kecamatan Kotabaru.
BACA JUGA:10 Manfaat kulit durian untuk kesehatan, dapat mengobati Jerawat
BACA JUGA:Ganjar: Lebih Baik Bangun Rumah Sakit dan Jalan Dari Pada Program Makan Gratis
Lokasi SDN 206 ini, tidak begitu jauh dari SDN 212 Kota Jambi. Sekolah ini, dinilai sementara waktu cocok untuk menampung para murid SDN 212 Kota Jambi.
“Rencana akan dipindahkan sementara ke sana,” kata sumber Jambi Independent, di Disdik Kota Jambi, yang minta namanya tak disebutkan.
Para murid ini bakal direlokasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk diketahui, polemik sengketa lahan SDN 212 hingga saat ini tak kunjung selesai. Bahkan, Jumat 22 Desember 2023 lalu, pihak keluarga Hermanto, menutup seluruh akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi.
BACA JUGA:Tips Redakan Demam Bayi