Rencanakan Ajukan PK, Soal Polemik Tanah SDN 212 Kota Jambi

AJUKAN: Suasana SDN 212 Kota Jambi sebelum akses masuk ditutup. Pemkot Jambi diketahui bakal mengajukan PK.-RIZAL ZEBUA-Jambi Independent

BACA JUGA:Benarkah Durian Bisa Menyebabkan Keguguran? Begini Penjelasannya

Penerimaan rapor siswa SDN 212 Kota Jambi pun menjadi aktivitas terakhir yang dilakukan di sana saat itu.

Penutupan akses sekolah ini wujud ketidakpuasan keluarga Hermanto kepada Pemkot Jambi, yang tidak kunjung memberi kejelasan terkait pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan SDN 212 senilai Rp1,7 Miliar.

Kuasa hukum kelaurga Hermanto, Ihsan Hasibuan yang tampak hadir melihat penutupan akses sekolah mengatakan, kliennya dalam hal ini Hermanto sudah merasa kecewa kepada Pemkot. 

"Kita sudah memberi kesempatan, sampai saat iniidak ada kejelasan kapan akan dibayar," kata dia.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan