Wako Alfin Dorong Pendirian Koperasi Merah Putih

Wali Kota Alfin menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dalam mengawal pendirian koperasi Merah Putih.-Saprial/jambi independent -Jambi Independent
SUNGAIPENUH — Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mempercepat proses pendirian Koperasi Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Seruan tersebut disampaikan Wako Alfin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih serta Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis 12 Juni 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, perwakilan Ditresnarkoba Polda Jambi IPTU Yeni Melinda, Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, para kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa se-Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dalam mengawal pendirian koperasi berbasis desa/kelurahan ini. Ia juga meminta percepatan sosialisasi kepada masyarakat serta pendampingan teknis agar koperasi dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berdaya saing.
BACA JUGA:Bupati Merangin Usulkan Pembangunan Tower Mini ke Komisi I DPR RI
BACA JUGA: Lapas Bungo Musnahkan Barang Bukti, Hasil Razia Kamar Hunian
"Mari kita sukseskan Program Prioritas Nasional Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional," ujar Alfin.
Sementara itu, Kortini JM Sihotang menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi juga simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari tingkat desa. Ia menekankan pentingnya percepatan proses legalisasi badan hukum koperasi secara cepat, sederhana, dan pasti.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi, termasuk Kota Sungai Penuh. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen, Wali Kota Alfin juga secara simbolis menyerahkan Akta Notaris dan Surat Keputusan Badan Hukum kepada Koperasi Desa Merah Putih Kota Sungai Penuh. (sap/ira)