Lapas Bungo Musnahkan Barang Bukti, Hasil Razia Kamar Hunian

Lapas Kelas II B Muara Bungo melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil razia dari kamar hunian warga binaan pada Kamis 12 Juni 2025. -Siti Halimah/Jambi Independent -Jambi Independent

MUARABUNGO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil razia dari kamar hunian warga binaan pada Kamis 12 Juni 2025. 

Razia tersebut dilakukan secara berkala selama periode Januari hingga Juni 2025 di tiga blok hunian, yakni Anggrek, Bougenville, dan Cempaka.

Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penggeledahan oleh petugas lapas dan meliputi berbagai benda terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. 

Di antaranya adalah kartu remi 20 set, kabel rakitan 15 gulungan, 15 set charger, 13 set headset handphone, 11 lembar kain panjang. Lalu16 buah pisau cukur, 17 buah pisau rakitan, 14 buah sikat gigi dan sarung yang dibakar hingga habis. 

BACA JUGA:Warga Keluhkan Penimbunan Jalan Box Culvert

BACA JUGA:Tekankan Pendidikan Politik, Wali Kota Probolinggo Minta Bantuan Parpol

Sementara itu, sebanyak 34 unit handphone berbagai merk jenis dimusnahkan dengan cara dipukul dengan palu kemudian direndam air hingga rusak total.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Kepala Lapas Bungo Muhammad Kameily, serta perwakilan dari Kodim 0416/Bute. Dihalaman lapas Bungo. 

Kepala Lapas Bungo, Muhammad Kameily, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bungo dalam menciptakan lingkungan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk narkoba dan handphone.

“Kami lakukan apel gabungan bersama TNI dan Polri, sekaligus memusnahkan barang hasil razia selama enam bulan terakhir. Kami ingin membuktikan bahwa Lapas Bungo benar-benar bersih dari barang terlarang. Tidak hanya handphone, tapi juga narkoba dan alat-alat yang bisa disalahgunakan,” tegas Kameily.

Ia menambahkan bahwa semua barang yang dimusnahkan telah melalui proses pendataan dan penyitaan yang sesuai prosedur. Pihak Lapas Bungo juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang dilapas bungo

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami untuk menjadikan Lapas Bungo sebagai zona bebas narkoba,” pungkasnya. (mai/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan