Pemprov Jambi Perketat Pengawasan Pukat Harimau

Kepala DKP Provinsi Jambi, Asraf. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Guna menekan praktik penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat harimau (cantrang), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi, serta dinas perikanan dari sejumlah provinsi tetangga.

Kepala DKP Provinsi Jambi, Asraf, menjelaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk mengatasi keterbatasan personel dan anggaran dalam pelaksanaan patroli laut secara rutin di perairan Jambi.

“Pemerintah bekerja sama dengan Polairud Polda Jambi untuk mengawasi kapal-kapal yang mencari ikan menggunakan pukat harimau di perairan laut Jambi. Ini adalah upaya kami agar pengawasan tetap berjalan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” kata Asraf.

Asraf menyebut, idealnya pengawasan perairan dilakukan secara berkala setiap bulan. Namun pada tahun ini, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk satu kali patroli saja.

BACA JUGA:Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit

BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit Katup Jantung, Kunci Cegah Gagal Jantung

“Biaya pengawasan tahun ini sangat terbatas, hanya mampu mendanai satu kali patroli. Padahal idealnya dilakukan minimal satu kali setiap bulan untuk memastikan tidak ada kapal cantrang yang beroperasi secara ilegal,” terangnya.

Meskipun demikian, kerja sama dengan kepolisian telah menunjukkan hasil. Baru-baru ini, Ditpolairud berhasil mengamankan satu kapal nelayan yang terbukti menggunakan alat tangkap cantrang di wilayah perairan Jambi. Hal ini menjadi bukti bahwa pengawasan masih bisa dilakukan secara efektif melalui kolaborasi lintas Lembaga.

DKP Provinsi Jambi juga menggandeng Dinas Perikanan dari provinsi tetangga seperti Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Selatan. Kolaborasi lintas provinsi ini penting karena pelaku praktik cantrang tidak hanya berasal dari Jambi, tetapi juga dari luar daerah yang masuk ke wilayah perairan Jambi untuk menangkap ikan.

“Selain dengan kepolisian, kami juga menjalin kerja sama pengawasan dengan provinsi tetangga. Karena pelaku cantrang bukan hanya dari dalam provinsi, tapi juga dari luar daerah,” kata Asraf.

 

Ia berharap melalui sinergi ini, perairan Jambi bisa terbebas dari praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional.

Selain isu pengawasan, DKP juga menyoroti rendahnya kapasitas produksi ikan lokal dari nelayan-nelayan di wilayah pesisir Jambi, terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Asraf mengakui bahwa hingga saat ini, pasokan ikan untuk konsumsi masyarakat di Provinsi Jambi sebagian besar masih didatangkan dari luar daerah. Hal ini menunjukkan bahwa potensi perikanan lokal belum dimanfaatkan secara optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan