Novi Astrianti - Jun Mahir Sosialisasikan Pentingnya Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Novi Astrianti Jun Mahir bersama nara sumber lainnya.-Junaidi/Jambi Independent -Jambi Independent
MUARO JAMBI - Ketua Pokja Bunda PAUD didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara sosialisasi wajib belajar 1 Tahun Pra Sekolah di Kantor Camat Taman Rajo, Rabu 26 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menekankan pentingnya Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kebijakan tersebut merupakan bagian integral dari program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi Novi Astrianti saat membuka Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi 1 Tahun Prasekolah untuk menyukseskan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tahun 2025.
BACA JUGA:Hanya Bisa Panen 4 Kali Setahun, Petani Kelapa di Tanjabtim
BACA JUGA:Kemenag Jambi Gandeng Pemprov Siapkan Sertifikat Halal Gratis Bagi UMKM Jambi
Novi Astrianti menjelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
"Saya menekankan bahwa kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah harus didukung dengan maksimal," ujarnya.
Menurutnya tujuan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah untuk memastikan semua anak masuk SD dalam kondisi siap belajar, siap secara mental, emosional, dan kognitif dan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini serta mendukung program prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029
Melalui PAUD katanya, anak-anak dapat belajar sambil bermain, mengembangkan kreativitas, serta membangun nilai-nilai moral dan sosial yang akan menjadi bekal mereka di masa depan.
"Saya berkomitmen untuk terus mendampingi, mendorong, dan menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak Muaro Jambi mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas, berkeadilan, dan merata," tegasnya.
Program Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pra Sekolah ini juga didukung oleh Direktorat PAUD Kemendikdasmen. Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu pilot project pelaksanaan program ini di Provinsi Jambi.
Pemerintah telah memiliki kebijakan penting melalui Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2022 tentang standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. (Jun/Viz)