Pemkot Jambi Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik melalui Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Berbasis QRIS

Pemkot Jambi Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik melalui Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Berbasis QRIS--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM- Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi digital sebagai bagian dari visi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan sistem pembayaran non tunai "Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)" untuk layanan parkir di seluruh wilayah Kota Jambi.
Sebagai bentuk keseriusan itu, Rabu pagi (25/6/2025), Pemkot Jambi menggelar Apel Akbar Gerakan Pembayaran Non Tunai yang diikuti 486 Juru Parkir (Jukir) resmi dari seluruh kecamatan se-Kota Jambi. Apel Akbar yang dipimpin oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M itu, menjadi momentum penting dalam edukasi dan konsolidasi penerapan sistem parkir digital.
Dalam apel tersebut, para Jukir diberikan pengarahan langsung mengenai penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran parkir yang sah, sekaligus menerima kode QR Code masing-masing yang telah disiapkan secara resmi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran parkir secara lebih praktis dan aman, tanpa uang tunai.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi mengintegrasikan teknologi digital ke dalam berbagai aspek pelayanan publik yang sejalan dengan semangat menuju Smart City yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Apel Akbar yang berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi itu, turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, unsur Forkopimda Kota Jambi, perwakilan Bank Jambi, Sekda A Ridwan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Permana.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi para Juru Parkir yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendukung kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan publik, khususnya di pusat-pusat perdagangan dan jasa yang menjadi urat nadi perekonomian Kota Jambi.
Wali Kota menegaskan, bahwa sektor parkir memiliki peran strategis sebagai jasa pendukung utama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik bagi masyarakat maupun pelaku ekonomi.
“Parkir adalah bagian penting dari wajah kota. Sebagus apa pun layanan yang kita hadirkan, jika sistem parkirnya semrawut, maka akan meninggalkan kesan buruk bagi siapa pun yang datang ke pusat perbelanjaan maupun kawasan pelayanan publik kita,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tertib parkir bukan hanya soal teknis lapangan, namun menyangkut citra kota secara keseluruhan. Oleh karena itu, peran Jukir sebagai ujung tombak layanan parkir sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
"Jukir ini adalah pahlawan yang kami pemerintah titipkan untuk memberikan pelayanan yang tertib dan memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Pastikan dilapangan terus mengenakan identitas, rompi dan QRIS parkir sebagai pembeda dengan Jukir-jukir liar," lanjutnya.
Wali Kota Maulana juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS, yang saat ini telah mulai diterapkan oleh para Jukir resmi Kota Jambi.
“Sistem keuangan kita harus segera bertransformasi ke arah non tunai. Untuk itu, kita lakukan literasi dan pembiasaan sejak sekarang. Enam bulan ke depan masih kita beri masa transisi, namun targetnya, tahun depan seluruh transaksi parkir sudah menggunakan QRIS,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Jambi sangat besar, yakni bisa mencapai Rp20 miliar per tahun, namun hingga saat ini baru tergali sekitar Rp6 miliar, sesuai target awal yang ditetapkan.
“Langkah ini tidak hanya mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan parkir, tetapi juga memastikan setiap transaksi benar-benar tercatat dan masuk ke sistem PAD kita secara resmi,” tambahnya.