Pemkot Jambi Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik melalui Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Berbasis QRIS

Pemkot Jambi Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik melalui Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Berbasis QRIS--
Penerapan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS juga memberikan keuntungan langsung bagi para Jukir. Selain menciptakan mekanisme pembagian yang transparan, yakni 60 persen untuk Jukir dan 40 persen untuk Kas Daerah, sistem ini juga meningkatkan aspek keamanan dalam pengelolaan keuangan.
"Dengan transaksi non tunai, uang hasil parkir langsung masuk ke rekening masing-masing Jukir, sehingga meminimalkan risiko kehilangan, pencurian, atau penyalahgunaan di lapangan. Hal ini turut membangun kepercayaan serta profesionalisme para Jukir," jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para Jukir, Wali Maulana secara pribadi berencana akan memberangkatkan ibadah Umroh bagi Jukir beragama Islam dan yang non Islam dalam bentuk lain, dengan ketentuan para Jukir tersebut berhasil mencatatkan jumlah transaksi terbanyak dalam periode satu tahun, terhitung sejak 25 Juni 2025.
“Masih banyak bentuk penghargaan lain yang akan kami berikan sebagai apresiasi kepada para Jukir. Termasuk pembekalan dan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, semua itu kami lakukan sebagai upaya untuk menjamin kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam upaya memberantas praktik perparkiran ilegal, Pemerintah Kota Jambi juga telah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Parkir Kota Jambi.
Tim ini akan secara aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik parkir liar yang merugikan masyarakat serta menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga mendorong seluruh jajaran pemerintah dan swasta untuk mendukung penuh implementasi sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS di seluruh wilayah Kota Jambi.
Ia secara khusus menegaskan kepada para Jukir agar turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan, termasuk memastikan tidak ada kendaraan dinas (plat merah) yang melakukan pembayaran parkir secara manual.
“Saya minta kepada para Jukir untuk ikut memantau. Jangan ada lagi kendaraan plat merah yang membayar parkir secara tunai. Hargai kerja keras kalian yang ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kalau ada yang melanggar, foto plat nomornya dan laporkan langsung ke Saya,” pungkas Wali Kota Jambi itu.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkot Jambi dalam mendorong kedisiplinan dan keteladanan dalam penggunaan layanan publik yang berbasis digital.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab profesi, dalam Apel Akbar tersebut dilakukan pembacaan Ikrar Juru Parkir oleh perwakilan Jukir resmi Kota Jambi. Dalam momen tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis atribut resmi Jukir, berupa tanda pengenal, buku tabungan, rompi, dan QRIS parkir kepada perwakilan Juru Parkir dari berbagai kecamatan.
Selain itu, sebagai wujud perhatian terhadap perlindungan kerja, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JMK) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Edi Suandi dan Juniyus Fitra, dua Jukir resmi Kota Jambi yang berada di bawah binaan Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat, perwakilan Bank Jambi Cabang Sutomo, Tim Terpadu Kota Jambi, serta ratusan Juru Parkir resmi yang menjadi bagian dari sistem perparkiran terintegrasi Kota Jambi.(*)