Pekerja Migran Bisa Akses KUR Tanpa Jaminan Rp 100 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan pekerja migran bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan sebesar Rp 100 juta.
"Mengenai pekerja migran di mana pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp 100 juta," ujar Airlangga.
Dia menambahkan KUR tersebut bisa digunakan untuk proses keberangkatan atau pelatihan bagi tenaga kerja migran.
"(KUR) Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan," katanya.
BACA JUGA:Kemenkes Genjot Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi 53 Juta Pelajar Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Bumi akan Mengalami Percepatan Rotasi 3 Hari Lebih Pendek pada Juli-Agustus
KUR untuk tenaga kerja migran tersebut merupakan salah satu dari tiga program baru terkait penyaluran KUR oleh pemerintah. Dua program baru lainnya terkait KUR yakni KUR untuk tebu rakyat dan KUR perumahan.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
Untuk tahun 2025, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai dengan Rp 300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/ subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2025. (*)