Bersama Dua Wanita, Seorang Pria Dibekuk Polisi, Diduga Hendak Gunakan Sabu

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Polsek Pelepat Ilir. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARABUNGO — Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan jajaran Polsek Pelepat Ilir. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Sriwijaya RT 10 RW 02, Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, di bawah komando Kapolsek AKP Dr. Winarno, pada Jumat 4 Juli 2025 sekitar pukul 19.11 WIB.
Kapolsek AKP Dr. Winarno membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kronologis Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai dua perempuan duduk di sebuah pondok di lokasi tersebut. Saat didatangi warga, kedua perempuan yang mengaku berinisial A dan A itu mengatakan sedang mencari seorang pria yang memiliki utang.
Tak lama kemudian, seorang pemuda berinisial R (23) melintas dua kali di jalan tersebut. Saat dimintai keterangan, R mengaku baru menonton lomba memancing dan hendak pulang.
BACA JUGA:Truk Oleng, Tabrak Pengendara Ojol
BACA JUGA:Rumah Warga Geragai Hangus Terbakar, Ditinggal Pemilik Keluar Kota
Namun, pemeriksaan lebih lanjut menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,34 gram yang berada dalam kepemilikan Eka. Selain itu, pemeriksaan isi ponsel mengungkap percakapan antara Eka dan Ayu yang diduga berencana mengonsumsi sabu bersama.
Kepala Kampung setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka Gutir Anda. Ketiga orang yang diduga terlibat langsung diamankan ke Mapolsek Pelepat Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain serbuk sabu seberat 0,34 gram, tiga unit ponsel; Vivo Y12S 2021, Infinite C Hot 30, dan Samsung A03 warna biru dan Satu buah korek api gas warna biru
Kapolsek AKP Winarno menyampaikan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. "Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami," tambahnya. (mai/ira)