Pemkab Sarolangun Gelar Seleksi Terbuka Direksi Perusahaan Daerah Serumpun Pseko

Kepala Bagian Perekonomian Setda Sarolangun, Davidman Stiawan Dahlan, ST., MM., M.Si.-istimewa-
SAROLANGUN, JAMBIKORAN.COM – Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi Direksi di Perusahaan Daerah (PD) Serumpun Pseko.
Pendaftaran dimulai sejak 18 Juli dan akan berlangsung hingga 25 Juli 2025 mendatang.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Sarolangun, Davidman Stiawan Dahlan, ST., MM., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini tidak memiliki pimpinan aktif.
“Kami ingin PD Serumpun Pseko kembali berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan seleksi ini, kami berharap muncul figur pemimpin yang mampu menghidupkan kembali perusahaan daerah tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati, Jumat 18 Juli 2025.
Seleksi ini terbuka untuk umum, dengan syarat peserta harus memenuhi sejumlah kualifikasi yang ditentukan panitia seleksi.
BACA JUGA:Tak Perlu Dikupas! Ini 5 Sayur dan Buah yang Kulitnya Bisa Dimakan dan Kaya Gizi
BACA JUGA:Ketua TP PKK Merangin Ajak Wisata Sehari di Tabir, Dorong Pelestarian Rumah Tuo dan Budaya Lokal
Pendaftaran terbuka bagi profesional maupun tokoh lokal yang memiliki kompetensi dalam bidang manajerial, jiwa kepemimpinan, dan integritas tinggi.
“Ini peluang besar bagi putra-putri daerah yang ingin berkontribusi membangun Sarolangun melalui jalur BUMD. Kami sangat mendorong partisipasi dari masyarakat yang memiliki visi inovatif,” imbuh Davidman.
Adapun rangkaian seleksi meliputi tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan dilangsungkan pada 4 hingga 6 Agustus 2025, kemudian dilanjutkan dengan wawancara akhir pada 13 Agustus 2025.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat administrasi, kualifikasi, serta proses pendaftaran dapat diperoleh di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun atau melalui laman resmi pemerintah daerah di www.sarolangunkab.go.id. (*)