Polres Kerinci Amankan Tiga Tersangka Penganiayaan Bersenjata Tajam di Area Perladangan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci.-saprial/jambikoran.com-

KERINCI, JAMBIKORAN.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, pada Selasa 22 Juli 2025 sore sekitar pukul 17.15 WIB.

Ketiga tersangka berinisial YP (31), TA (22), dan RDF (20), seluruhnya warga Tanjung Tanah, berhasil diamankan oleh tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si.

Menurut penjelasan Wakapolres, insiden bermula saat korban bernama Deri Purnomo tengah memikat burung di lokasi kejadian. Korban sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di area tersebut.

Teguran tersebut kemudian memicu keributan hingga korban dilempari batu, lalu diserang secara fisik.

BACA JUGA:Toyota Perkenalkan bZ4X Facelift, Kini Dirakit Lokal dan Lebih Terjangkau

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Tahun 2025, LAM Kota Jambi Gelar Lomba Mewarnai, Intip Keseruannya!

Salah satu pelaku bahkan mengayunkan senjata tajam yang mengenai lengan kiri korban dan menyebabkan luka cukup serius dengan kedalaman sekitar 3 cm yang harus dijahit sebanyak lima jahitan.

Setelah menerima laporan dari warga, sekitar pukul 21.30 WIB, tim kepolisian memperoleh informasi bahwa para pelaku berencana melarikan diri menggunakan jasa travel antar-kota.

Dengan cepat, petugas berkoordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan.

“Berkat koordinasi cepat dan responsif di lapangan, ketiga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Eko Prasetyo.

BACA JUGA:Membedah Cara Pandang Jefri Bintara Pardede: Dukungan Moderat atau Strategi Elektoral?

BACA JUGA:Cegah Kecurangan Timbangan, Pemprov Jambi dan Polda Gelar Sidak Beras

Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat dan para tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang disertai senjata tajam. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan