Gadai Motor Rusak untuk Biaya Hidup, Dua Pemuda Mendekam di Sel Tahanan

Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua pemuda yang nekat mencuri sepeda motor dalam kondisi rusak.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Jambi – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua pemuda yang nekat mencuri sepeda motor dalam kondisi rusak dari halaman rumah warga di kawasan Simpang Serdang, Kelurahan Thehok.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi, mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 30 Juni 2025.

Kedua pelaku berinisial MI dan R diamankan beberapa hari kemudian usai dilakukan penyelidikan intensif.

“Korban saat itu tengah tidur dan memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi BH 2739 GK di depan rumah. Kondisi motor memang rusak dan rencananya akan diperbaiki,” jelas Iptu Junaidi, Rabu (6/8).

BACA JUGA:Dorong Percepatan Hilirisasi Kulit Manis

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 257 M

Korban baru menyadari motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Ia pun segera melapor ke Polsek Jambi Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor curian itu telah mereka gadaikan seharga Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uang hasil gadai motor dibagi dua oleh pelaku. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi,” tambahnya.

 

 

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan