Pemerintah akan Rapat dengan Pertamina dan SPBU Swasta, Kelangkaan BBM Shell dan BP

SPBU: Sejumlah kendaraan sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Jambi.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membahas persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta, terutama milik Shell dan BP-AKR, yang sejak pertengahan Agustus tidak lagi menjual beberapa jenis BBM.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) untuk segera menggelar rapat bersama Pertamina dan pengelola SPBU swasta.
“Sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera mengumpulkan. Ini segera dirapatkan antara Pertamina sama badan usaha yang memerlukan impor,” ujar Yuliot usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9).
Menurut Yuliot, pembahasan ini tidak semata terkait ketersediaan BBM di lapangan, tetapi juga menyangkut kepentingan yang lebih luas, yakni menjaga stabilitas neraca perdagangan Indonesia. Pasalnya, impor BBM yang dilakukan oleh swasta maupun Pertamina akan berpengaruh terhadap neraca komoditas yang sudah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Besok Drag Race dan Drag Bike Dihelat, Ada Pengalihan Arus Lalin di Kotabaru, Erwandi : Mohon Maaf
BACA JUGA:KPK Siap Koordinasi dengan Jampidsus Jika Butuh Keterangan Nadiem Makarim
“Kementerian ESDM berupaya untuk menyesuaikan kebutuhan impor dari pengelola SPBU swasta dengan Pertamina, sebab hal tersebut berkaitan dengan Neraca Perdagangan Indonesia. Kami juga memperhatikan neraca komoditas. Jangan sampai neraca komoditas yang sudah disepakati itu ada kelebihan,” tegas Yuliot.
Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini sudah memegang data lengkap terkait jumlah impor BBM baik oleh Pertamina maupun masing-masing badan usaha swasta, sehingga pembahasan bisa lebih terarah.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan solusi agar SPBU swasta seperti Shell dan BP dapat menjaga pasokan. Bahlil mempersilakan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina apabila kuota impor yang sudah diberikan tidak mencukupi.
“Stok BBM Pertamina masih banyak, sehingga bisa dibeli oleh para perusahaan pengelola SPBU swasta. Jadi jangan hanya mengandalkan impor,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, pemerintah sudah memberikan kuota impor tambahan bagi SPBU swasta sebesar 10 persen dibandingkan dengan kuota pada tahun 2024. Namun, jika tambahan kuota itu masih belum bisa memenuhi kebutuhan di lapangan, pembelian langsung dari Pertamina dinilai sebagai opsi paling realistis.
Sejak pertengahan Agustus, kelangkaan BBM terjadi di sejumlah SPBU swasta, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Beberapa jenis BBM yang biasa dijual di jaringan Shell dan BP-AKR tidak tersedia untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang terbiasa mengisi di SPBU non-Pertamina.
Kelangkaan ini diduga terkait keterbatasan kuota impor yang dimiliki SPBU swasta. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa secara nasional stok BBM masih aman, karena Pertamina tetap memiliki cadangan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Dengan adanya rapat koordinasi antara Pertamina dan pengelola SPBU swasta, pemerintah berharap persoalan kelangkaan ini bisa segera teratasi. Yuliot Tanjung menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat dirugikan akibat ketidakpastian pasokan di SPBU tertentu.