BLT Sopir Angkutan Batubara Belum Final
--
JAMBI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan oleh Pemprov Jambi untuk sopir angkutan batu bara yang terdampak langsung karena penghentian aktivitas di jalan nasional.
BLT ini akan diberikan kepada para sopir yang terdampak langsung. Jumlah sopir yang akan menerima BLT itu juga masih didata. Ada sekitar 4.000 sopir yang saat ini masuk dalam data Pemprov Jambi.
BACA JUGA:Ganjar Heran KPU Ulangi Kesalahan
BACA JUGA:Awali Tahun 2024 dengan Promo New Era Tetap Honda
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menginformasikan berapa jumlah BLT yang akan diterima oleh para sopir angkutan batu bara tersebut.
Al Haris mengatakan, yang jelas anggaran itu sudah disiapkan. Namun, Pemprov harus menghitung dulu ketersediaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang ada di Pemprov Jambi.
“Segera kita atur, tapi kami sedang menghitung dana BTT yang ada saat ini,” katanya.
“Terakhir, data sopir yang bergerak mengangkut batu bara itu sekitar 4.000 orang. Kalau memungkinkan, kita bayar untuk tiga bulan,” katanya.
Al Haris mengatakan, dirinya tidak bermasalah dengan sopir batu bara. Yang jadi masalah, adalah para pemilik IUP atau pengusaha tambang.
Di dalam aturan, lanjutnya, sudah jelas disebutkan bahwa sebelum memulai usaha tambang, para pengusaha harus menyediakan jalan khusus batu bara.
Dia hanya meminta komitmen para pengusaha tambang batu bara, untuk menyediakan jalan khusus untuk mengangkuthasil tambang mereka.
“Artinya tolong komit dengan aturan itu. Kalau mau usaha tambang, bantu pemerintah untuk menyediakan jalan khusus,” katanya.
Al Haris menyebutkan, beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian, untuk membahas angkutan batu bara di Jambi. Dari hasil RDP itu, jelas disebutkan bahwa angkutan batu bara tidak boleh lewat jalan nasional.