Bawaslu Bali Panggil Ketua KPU, Minta Klarifikasi Baliho di Bangli

Bawaslu Bali memanggil Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
“Tentu akan kita sampaikan kepada masyarakat yang mempertanyakan, nanti apakah masyarakat akan melanjutkan itu kewenangan masyarakat, itu hak masyarakat (menilai baliho ada tujuan politik) dalam mengambil kesimpulan, apalagi isunya kan memang seperti itu tapi kita sekarang tidak masuk ke ranah itu,” kata Agus Suguna.
Sementara itu Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan singkat bahwa tidak ada masalah atas pemasangan baliho itu.
“Tidak ada masalah, hanya minta informasi, cuma minta informasi baliho itu dari KPU atau tidak,” kata dia.
Menurutnya secara pribadi siapa saja boleh memberi ucapan melalui baliho, ia juga memastikan media tersebut dananya berasal dari kantong pribadi tanpa maksud apapun. (*/Viz)