Bupati Muaro Jambi Buka Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Kegiatan sosialisasi pembentukan dan penugasan paralegal dalam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Senin 06 Oktober 2025.-Junaidi/Jambi Independent -Jambi Independent
MUAROJAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan sosialisasi pembentukan dan penugasan paralegal dalam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Senin 06 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nang Inang, Komplek Kantor Bupati Muaro Jambi, diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gartam, para lurah, dan kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sosialisasi ini, dibahas secara mendalam teknis pembentukan Posbankum, mulai dari struktur kelembagaan hingga peran dan pelatihan bagi paralegal.
"Posbankum dirancang agar masyarakat desa tidak kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya paralegal yang dilatih khusus, layanan hukum bisa lebih cepat, sederhana, dan langsung menyentuh kebutuhan warga," ujar Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam sambutannya.
BACA JUGA:Peringatan HAN, BBS Komitmen Siapkan Generasi Emas Muaro Jambi
BACA JUGA:Baznas Batang Hari Beri Bantuan Pendidikan, Sasar Siswa Kurang Mampu
Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan bukti nyata negara hadir dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat kecil, terutama di wilayah pedesaan.
Menurut Bupati, keterlibatan aktif para kepala desa dan lurah menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini, sehingga bantuan hukum yang diberikan bisa menjangkau lapisan masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan hukum secara memadai.
"Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata dan inklusif bagi seluruh warga," tandasnya. (jun)