Sebabkan Jalan Rusak, Dishub Provinsi Larang Truk Sawit Muatan Melebihi 8 Ton Melintas di Jalan Kelas Tiga

Kepala Dishub Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa di Jambi.-ist-
Penegakan aturan harus dilakukan terus menerus, termasuk keseriusan Bupati Tanjabtim.
Mengingat selain jalan provinsi, ruas kabupaten banyak mengalami kerusakan akibat muatan kendaraan melebihi kapasitas.
Panjang jalan yang rusak, semakin lama terus bertambah. Akibatnya, sering terjadi kemacetan, menyebabkan arus lalu lintas dan perputaran ekonomi masyarakat terganggu.
"Kita sama menjaga, ibu bupati harus tegas menegakkan aturan dan pengawasan. Jalan status kabupaten sekarang banyak rusak, jangan dibiarkan. Semua pihak harus terlibat," himbaunya. (*)