Korlantas Polri: Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas via ETLE Naik Tajam, Ini Titik Kamera ETLE di Kota Jambi

Operator Ditlantas Polda Jambi saat mengawasi CCTV di Kota Jambi.-ist/jambi independent-

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, mengatakan penerapan ETLE sudah beroperasi efektif setelah sebelumnya dilakukan uji coba.

“Uji coba operasional ETLE telah selesai, sarana dan prasarana pendukung sudah lengkap dan siap dioperasionalkan. Saat ini kita sosialisasikan dahulu, pertengahan September ETLE sudah mulai diberlakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Mobil Pajero Milik Nindia Korban Perampokan Dikembalikan Kapolresta Jambi Kepada Pihak Keluarga

BACA JUGA:Apresiasi Sirekap, Walikota Maulana Sebut Jadi Tonggak Penting Transparasi Keuangan

Hasil uji coba sempat mencatat ratusan pelanggaran yang langsung terekam kamera. Sandy mengingatkan masyarakat agar memperbarui surat-surat kendaraan karena data pelanggaran akan dikirim sesuai identitas yang tertera di STNK.

“Tilang ETLE ini bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik agar pengendara lebih disiplin,” tegasnya.
Sejumlah kamera ETLE sudah terpasang di belasan titik rawan pelanggaran, antara lain Tugu Juang, Simpang Pulai, Puncak Jelutung, Sukarejo, Adipura Tehok, Talang Banjar, Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, kawasan Pasar, Simpang BI, dan Telanaipura.

Selain itu, kamera analitik juga dipasang di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-Gado, serta Terminal Alam Barajo. Seluruh data akan langsung terhubung ke pusat data kepolisian untuk diproses sesuai aturan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan