Modus Minta Diantar Beli Nasi, Pemuda Curi Motor Warga Jambi

Tersangka pencuri motor yang telah diamankan Kepolisian.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura minta diantar, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku berinisial S alias Subrantas (25), warga Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap tim gabungan setelah diketahui bersembunyi di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.

“Pelaku kami tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Pasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda KGS M. Ali, mewakili Kapolsek Pasar AKP Marwi.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di depan Masjid Istiqomah, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

BACA JUGA:Sudah Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis di Kota Jambi Kembali Ditangkap

BACA JUGA: Tewas Usai Tabrak Truk Tangki

Korban bernama Surahman (45), warga Talang Banjar, melaporkan bahwa sepeda motor milik anaknya dibawa kabur oleh orang tak dikenal yang sebelumnya minta diantar membeli nasi uduk.

“Modusnya, pelaku berpura-pura minta diantar. Saat korban lengah, pelaku menyuruh korban turun, lalu langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas Ipda Ali.

Motor yang dicuri adalah Honda Astrea warna hitam-putih. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah Pasar, Telanaipura, dan Jaluko.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan