Gagal Edarkan Sabu dan Ekstasi Dua Napi Jambi Terancam Hukuman Tambahan

Dua napi Lapas Jambi yang terlibat edarkan sabu, terancam hukuman tambahan.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil digagalkan petugas. Dua warga binaan berinisial BST (26) dan GS (36) kini ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti menjadi pemesan narkotika yang diselundupkan melalui makanan besukan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan dua warga binaan di Lapas Jambi," ujar Deddy, Sabtu (18/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah petugas lapas mencurigai seorang pengunjung perempuan berinisial DM (46) saat membawa bungkusan makanan saat jam besuk pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA: Terancam 7 Tahun Penjara, DPO Curat Diciduk di Pauh

BACA JUGA:Minta Tebusan Rp3 Juta, Pencuri Motor di Sarolangun Ditangkap

Setelah diperiksa melalui alat X-ray, terlihat benda mencurigakan dalam lauk sambal tempe. Saat dibuka, ditemukan paket sabu dan pil ekstasi yang diduga kuat akan diserahkan kepada penghuni lapas.

Petugas Lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Setelah dilakukan interogasi, DM mengaku bahwa makanan tersebut ditujukan untuk suaminya, BST, dan rekannya GS, yang sama-sama warga binaan.

Petugas lalu melakukan kontrol terarah (controlled delivery) dengan menyerahkan paket makanan tersebut kepada BST. Hasilnya, ditemukan lima paket sabu seberat 15,59 gram serta 28 butir pil ekstasi seberat 9,8 gram tersembunyi dalam sambal tempe.

"Dari hasil pemeriksaan, sabu itu milik BST, sementara pil ekstasi milik GS," terang Deddy.

Dalam pemeriksaan, BST mengakui bahwa ia memesan sabu seberat 15 gram dengan harga Rp1,7 juta, sementara GS membeli ekstasi seharga Rp1,9 juta. Keduanya mengaku memperoleh barang dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan.

BST juga mengaku menyuruh DM untuk membawa narkoba tersebut masuk ke dalam lapas dengan cara disembunyikan dalam lauk makanan.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok di luar lapas,” tambah Deddy.

Polisi kini tengah memburu pria berinisial A yang disebut sebagai penyedia barang haram tersebut. Sementara DM, perempuan pengantar paket, juga diperiksa intensif untuk mengungkap kemungkinan peran lebih dalam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan