Sakit Hati Tak Diberi Kasbon, Karyawan Gondol Motor Bos

Dua tersangka yang tengah menjalani pemeriksaan.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi — Hanya karena sakit hati tak diberi kasbon Rp500 ribu, seorang kepala toko di Kota Jambi nekat mencuri sepeda motor milik pemilik toko tempatnya bekerja. 

Aksi itu dilakukan Hidayat (29), bersama rekannya Dede Wahyudin alias Wahyu (23).

Kejadian ini terjadi di sebuah toko di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, pada Kamis (2/10/2025) lalu. Korban, Endang Pergi Wati, baru menyadari motornya hilang saat hendak membuka toko. 

Saat itu, kedua karyawan tersebut juga menghilang, dan rekaman CCTV diketahui telah dimatikan.

BACA JUGA:Akui Pernah Jewer Korban, Sidang Kasus KDRT Terdakwa Yoga

BACA JUGA:Dewan Minta Pembangunan Jembatan Kelok Sago Dilanjutkan

Endang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung pada 4 Oktober. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku. 

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ciparay, Jawa Barat, untuk melakukan penangkapan.

“Kedua pelaku berhasil diamankan dan sudah dibawa ke Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Ondo Ericson Siburian, Senin (20/10).

Dari hasil pemeriksaan, Hidayat mengaku nekat mencuri karena kesal dimarahi dan tidak diberikan pinjaman uang oleh bosnya. Motor yang dibawa kabur adalah Yamaha NMAX Turbo warna hitam, dan sempat dibawa pelaku ke Bandung melalui jalur darat.

“Motif pelaku murni karena sakit hati. Ia merasa kecewa karena tidak diberi kasbon, lalu membawa kabur motor milik korban,” tambah Ondo.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curanmor), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan