Evaluasi Penerapan Stranas PK untuk Memberantas Korupsi pada Partai Politik

Oleh: Tri Marhendra Rahardyan (Auditor di BPK)--

dimintai pertanggungjawaban pidana atau justru harus dilindungi secara khusus dari tuntutan pidana. 

Dalam mereformasi undang-undang ini, Stranas PK menghadapi banyak rintangan. Stranas PK harus mempertimbangkan sistem yang kuat untuk menjaga integritas parpol melalui standar etika, demokrasi internal, pembentukan kader, dan sistem penerimaan anggota yang inklusif. Rancangan peraturan tersebut akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Stranas PK untuk disetujui. Situasi ini akan menjadi sulit karena DPR terdiri dari banyak parpol yang memiliki kepentingan yang berbeda.

BACA JUGA:Makanan Bantu Sembuhkan Pegal-pegal

BACA JUGA:5 Penyebab Keringat Berlebih di Malam Hari

Selanjutnya, Stranas PK mencanangkan peningkatan bantuan keuangan dari Rp 1.000/suara menjadi Rp 2.500/suara. Stranas PK percaya bahwa peningkatan bantuan ini akan sebanding dengan tanggung jawab dan transparansi parpol dalam memerangi korupsi. Dengan meningkatkan dukungan finansial, parpol diharapkan dapat mengurangi transaksi politik-ekonomi dengan pihak lain.

Dalam hal ini, Stranas PK dapat dianggap terlalu polos. Meskipun kenaikan gaji yang signifikan, korupsi masih dapat terjadi di kalangan pegawai negeri dan politisi. Tampaknya metafora "stick and carrot" adalah yang terbaik. Carrot yang merupakan perumpaan dari peningkatan kesejahteraan pejabat publik, tidak diikuti oleh stick, yaitu tindakan hukum yang sempurna, tegas, dan tidak memihak terhadap koruptor.

Stranas PK mungkin lebih baik berkonsentrasi pada mengevaluasi seberapa efektif dukungan tersebut daripada memberikan tambahan dana. Stranas PK dapat meniru kebijakan pemerintah Jerman. Mereka menerapkan mekanisme pencairan bertahap. Pemerintah memberikan dana kepada parpol berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh partai tersebut agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan fungsi sebenarnya.

Stranas PK juga harus mendorong parpol untuk melaporkan bantuan keuangan parpol dengan lebih baik. Dari 40 laporan yang disampel, BPK menemukan bahwa hanya 50% partai politik mematuhi ketentuan pelaporan dana sepenuhnya. Dalam IHPS II (2022), BPK mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan perbedaan antara pencatatan parpol dengan pemerintah. Bahkan, dana tersebut tidak diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat dan anggota parpol.

BACA JUGA:Polda Jambi tangkap 39 tersangka perdagangan orang selama lima bulan

BACA JUGA:Perkuat Penangganan Stunting, SAH Bertekad Bangun SDM Provinsi Jambi

Terakhir, Stranas PK harus memastikan semua parpol menerapkan SIPP. Mereka juga harus mengkaji penerapan SIPP secara berkala untuk memastikan partai tetap pada jalurnya. Selain itu, Stranas PK dapat membentuk satuan tugas khusus yang berfungsi sebagai auditor internal partai politik.

Selain itu, Stranas PK bisa membentuk platform khusus untuk mendukung keuangan partai politik dan pelaksanaan SIPP. Stranas PK dapat memantau seluruh transaksi, termasuk nilai bantuan keuangan dan pelaksanaan SIPP secara real-time. Sebagai contoh, Kementerian Keuangan telah membuat aplikasi yang disebut "SAKTI" yang membantu seluruh kementerian dan lembaga dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN.

Selain itu, aplikasi ini memungkinkan Kementerian Keuangan untuk dengan mudah memantau seluruh proses penggunaan APBN sehingga mengurangi potensi fraud.

Kewajiban Stranas PK untuk mengakhiri korupsi partai politik membutuhkan usaha besar. Namun, mimpi ini sepenuhnya memungkinkan untuk digapai. Untuk meningkatkan pengendalian lapangan, Stranas PK dapat bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah. Agar seluruh aksi yang direncanakan, termasuk aksi nomor 11 dapat diselesaikan, Stranas PK juga harus meningkatkan kinerjanya dan melaksanan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. (*) 

Penulis merupakan Pengelola Keuangan di BPK dan Auditor di BPK. Tulisan Opini ini merupakan pendapat pribadi penulis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan