Warga Mekar Sari Menggugat, Lahan Hak Milik Warga Diserobot Mafia Tanah

GUGATAN: (dari kiri) Sadimin, Ramos Hutabarat, dan Eko Mulyo Utomo.-Jennifer Agustia/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

“Sebenarnya yang dirugikan itu semua KK di sana. Namun yang lain masih ketakutan karena masih diintimidasi meskipun tidak secara langsung lagi. Akhirnya mereka mundur. Saat ini, ada 14 KK yang masih berani bersuara dan ingin menggugat. Kita akan mendapingi,” katanya. 

Sementara itu, Sadimin (64) warga Mekar Sari yang turut menggugat mengatakan, mereka ingin hak milik mereka dikembalikan. Dia mengatakan, seharusnya ada 3 sertifikat yang diserahkan ke mereka. Pertama sertifikat lahan pekarangan seluas 0,25 hektar, kemudian serttifikat KU 1 seluas 0,75 hektar, dan sertifikat LU 2 seluas 1 hektar. 

BACA JUGA:Hati-Hati! Kantuk Berlebih Bisa Jadi Tanda Penyakit

BACA JUGA:Waspada! Ini Tanda Gejala Awal Penyakit Liver yang Muncul di Wajah

“Tapi tahun 2010, hanya dua sertifikat yang diserahkan, pekaran dan LU 1. LU 2 tidak tau dan entah kapan diserahkan. Namun, lahan kami itu sekarang digarap oleh perusahaan, bahkan kami terpaksa harus bekerja di lahan kami sendiri dan menerima upah dari pihak yang menyerobot lahan itu. Kami me nyaksikan sendiri, lahan kami digarap dan diambil keuntungannya oleh pihak lain,” katanya.

Warga Mekar Sari, tidak berani melakukan perlawanan. Karena ada preman-preman suruhan Junaidi yang menghalangi mereka. Bahkan ketika hendak melakukan unjuk rasa, preman langsung menghalangi mereka. 

“Sampai saat ini masih ada ancaman, tapi tidak secara langsung. Cuma intimidasi,” tandasnya. (enn/ira)

Tag
Share