Polres Banyuasin Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu

NARKOBA: Polres Banyuasin mengagalkan pengiriman narkotika jenis sabu 19 paket besar dengan berat 19 kilogram lebih di depan Tugu Polwan Betung-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

BANYUASIN - Satnarkoba Polres Banyuasin mengagalkan pengiriman narkotika jenis sabu 19 paket besar dengan berat bruto 19.976 gram atau sebanyak 19 kilogram lebih.

Polisi menyergap dua orang saat melintas di Jalan Palembang-Betung tepatnya di depan Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Senin (22 Januari 2024) sekitar pukul 16.00. 

Selain barang bukti Narkoba, ikut juga diamankan dua orang tersangka yaitu Rusman Kadarsiman dan Ari Widodo yang merupakan jaringan narkoba internasional Malaysia - Indonesia. 

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan penangkapan terhadap dua kurir Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba melalui jalur lintas timur, Palembang-Betung. 

BACA JUGA:Kapolres Bungo Sapa Warga Dusun Bedaro

BACA JUGA:Sempat Kabur, Pemuda Bangko Diamankan, Ancam Sebar Foto Tak Senonoh Pacar

"Kita tindaklanjuti," ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polres Banyuasin Kasat Narkoba AKP Yogie Sugama Hasyim saat press release, Selasa (23 Januari 2024) lalu. 

Anggota Satnarkoba Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya didapatkan informasi kalau mobil yang membawa Narkoba jenis sabu pada Senin sore 

"Melihat ada mobil yang mencurigakan, anggota melakukan penyetopan dan dilakukan pengeledahan. Didapatkan narkoba sabu 19 paket besar dengan berat bruto 19.976 gram yang tersimpan di dalam dua tas warna hitam di letakan di bagasi mobil," jelasnya. 

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ibu RT Jadi Korban Perampasan Emas Pelaku Bermodus Jual Bubuk Abate

BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Walter Mondely, Caleg DPRD Kota Jambi Dapil 5

"Mereka ini terindikasi merupakan jaringan internasional, Malaysia-Indonesia. Bahkan salah satu tersangka atas nama Rusman ini langsung mengawal narkoba dari Malaysia," tambahnya. 

Usai Narkoba jenis sabu sampai di Riau tepatnya di Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Rusman dijemput oleh tersangka Ari Widodo, dan rencananya hendak mengantarkan narkotika itu ke wilayah Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan