Soal Tunggakan Pajak, Komisi II DPRD Kota Jambi Panggil BPPRD dan Pelaku Usaha
Editor: Aditiya
|
Rabu , 07 Feb 2024 - 10:28
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/292ab736f741eca3592ce899956f84ac.jpeg)
Komisi II DPRD Kota Jambi memanggil BPPRD Kota Jambi dan sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi.-Rizal Zebua-
"Kami sedang mempelajari dulu tentang dugaan penggelapan pajak di resto kami. Namun diakui bahwa selama ini atau kurang lebih sudah 2 tahun, tidak ada teguran ataupun tindakan dari pihak terkait, jika benar resto kami tidak membayar pajak ? Kok seolah ada pembiaran," ujarnya. (*)