3 Tersangka Tambang Minyak Ilegal Dilimpahkan

ILLEGAL: Lokasi tambang minyak ilegal yang digerebek di Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, telah melimpahkan (tahap II) tiga orang tersangka, kasus penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi kepada Jaksa.

Tiga tersangka tersebut adalah berinisial JK dan GP, yang merupakan pekerja (pemolot), sedangkan, satu orang lainnya adalah IB, uang merupakan pemilik sumur minyak ilegal tersebut.

Para tersangka ini telah dilimpahkan ke tahap II oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan pada Jumat (8 Maret 2024) lalu. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir, pada Rabu (13 Maret 2024) mengkonfirmasi kebenaran, bahwa tiga tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa.

BACA JUGA:Satu Pasangan Bukan Suami Istri Positif Narkoba, Terjaring Saat Operasi Pekat Siginjai I

BACA JUGA:Ternyata Anak Perempuan Usia 5 Tahun Sering Tak Percaya Diri dan Merasa Kurang Kreatif

"Iya, tiga tersangka ini sudah dilimpahkan atau tahap II ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21," ujarnya.

Sebelumnya, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi bahwa aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muarojambi masih marak terjadi.

Sehingga, Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali membongkar aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muarojambi.

Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menangkap tiga pelaku berinisial JK dan GP sebagai pekerja (pemolot), serta pelaku IB sebagai pemilik sumur.
BACA JUGA:Lima Strategi Penyelenggaraan Haji Ramah Lansia

BACA JUGA:Gubernur Sudah Kirimkan Nama Calon Pj Bupati Tebo

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 4.30,yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo. (Eri/enn)

Tag
Share