3 Tersangka Masuk DPO, Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Editor: Jennifer Agustia
|
Jumat , 15 Mar 2024 - 20:33
RUSAK: Kantor Gubernur Jambi, memngalami kerusakan cukup parah setelah dilempari batu oleh massa pada unjuk rasa sopir angkutan batu bara Januari lalu.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Jumat 23 Februari 2024, membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur.
"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap inisial SK (28), untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras," katanya. (eri/enn)