Bapemperda DPRD Kota Jambi Gelar Rakor dan Harmonisasi Ranperda
Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Sutiyono.-jambi independent-Jambi Independent
JAMBI, KORANJI.COM – Bapemperda DPRD Kota Jambi mengglar rapat koordinasi dan harmonisasi Ranperda tentang pengembangan pariwisata tahun 2023-2028 dan Ranperda tentang PPB, Selasa 19 Maret 2024 lalu.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, Sutiyono.
Sutiyono, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencapai harmonisasi dan kesepahaman bersama terkait substansi dari dua Ranperda yang akan diusulkan.
Hal ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Jambi serta lingkungan hidupnya.
BACA JUGA:Pansus Segera Bahas LKPj Wali Kota Jambi Tahun 2023
BACA JUGA:Disdukcapil Tambah Dua Gerai Pelayanan Kependudukan
“Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berdaya guna,” kata dia.
Di mana dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dilaksanakan melalui beberapa tahapan.
Mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pada pengundangan.
Dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
BACA JUGA:Komisi IV Bakal Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak
BACA JUGA:Harga Jual Buah Duku Anjlok Permintaan dari Luar Daerah Sepi
Hal ini dilakukan dalam rangka agar peraturan perundang-undangan yang dibentuk taat asas, tidak bertentang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. (zen)